Rumah dalam arti umum
merupakan suatu bangunan yang dijadikan tempat tinggal manusia selama jangka
waktu tertentu, yang berfungsi untuk melindungi kita dari panasnya matahari,
hujan dan angin. Rumah juga salah satu tempat di mana kita menjalankan segala
aktivitas seperti makan, tidur, belajar, berkumpul dengan keluarga dan
lain-lain. Sebagus atau seburuk apapun rumah kita, kita akan merasa nyaman
apabila berada di rumah kita sendiri bukan? Rumah sudah seperti istana kita
sendiri dimana kita bisa melakukan hal-hal yang belum tentu bisa kita lakukan
di tempat lain. Sebagian besar manusia juga memandang rumah dalam fungsinya
sebagai pemenuhan kebutuhan sosial budayanya dalam masyarakat. (Baca: dekorasi kain tapis Lampung)
Pengertian status sosial
sendiri adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang dalam
masyarakatnya. Dalam struktur masyarakat, orang yang memiliki status sosial
yang tinggi akan di tempatkan lebih tinggi di bandingkan dengan orang yang status
sosialnya rendah. Bangunan rumah orang-orang yang tergolong dalam kelas
menengah keatas dan menengah kebawah pasti mempunyai perbedaan. Contohnya rumah
para pejabat tinggi dengan rumah karyawan biasa. Dari contoh tersebut bisa kita
simpulkan bahwa keadaan ekonomi dapat mempengaruhi status sosial seseorang
dalam masyarakat sekitar.
(rumah kelas menengah ke
atas)
(rumah kelas menengah ke bawah)
Perbedaan adat istiadat,
suku dan agama juga dapat berpengaruh pada tipe bangunan rumah yang mereka
tinggali. Contohnya rumah suku sasak di Nusa Tenggara Barat dan rumah adat
Bali. Rumah adat Sasak pada bagian atapnya berbentuk seperti gunungan, menukik
ke bawah dengan jarak sekitar 1,5 sampai 2 meter dari permukaan tanah. Atap dan
bubungannya terbuat dari alang-
alang, dindingnya
dari anyaman bambu, hanya mempunyai satu berukuran kecil dan tidak ada
jendelanya. Sedangkan Pada bangunan atau arsitektur tradisional rumah adat Bali selalu dipenuhi hiasan,
berupa ukiran, peralatan serta pemberian warna. Ragam hias tersebut mengandung
arti tertentu sebagai ungkapan keindahan simbol-simbol dan penyampaian
komunikasi. Bentuk-bentuk ragam hias dari jenis fauna juga berfungsi sebagai
simbol-simbol ritual yang ditampilkan dalam patung.
Perubahan Paradigma Masyarakat
Dalam Memandang Fungsi Rumah
Rumah pada hakekatnya merupakan kebutuhan dasar (basic needs) manusia selain
sandang dan pangan, juga pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu maka dalam
upaya penyediaan perumahan lengkap dengan sarana dan prasarana permukimannya,
semestinya tidak sekedar untuk mencapai target secara kuantitatif (baca:
banyaknya rumah yang tersedia), semata-mata, melainkan harus dibarengi pula
dengan pencapaian sasaran secara kualitatif (baca: mutu dan kualitas rumah
sebagai hunian), karena berkaitan langsung dengan harkat dan martabat manusia
selaku pemakai. Artinya bahwa pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan permukiman
yang layak, akan dapat meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan
masyarakat. Bahkan di dalam masyarakat Indonesia perumahan merupakan
pencerminan dan pengejawatahan dari diri pribadi manusia, baik secara
perorangan maupun dalam satu kesatuan dan kebersamaan dalam lingkungan alamnya.
Dalam kehidupan
bermasyarakat, manusia merupakan insan sosial sekaligus sebagai insan ekonomi.
Sebagai ‘insan sosial’, manusia memandang rumah dalam fungsinya sebagai
pemenuhan kebutuhan sosial budayanya dalam masyarakat. Sedangkan sebagai ‘insan
ekonomi’ fungsi rumah dipandang sebagai investasi jangka panjang yang akan
meperkokoh jaminan kehidupan dan penghidupannya dimasa mendatang.
Terdapatnya berbagai
permasalahan dibidang perumahan dan pemukiman di Indonesia antara lain
disebabkan oleh pengaruh pertumbuhan penduduk dan urbanisasi yang cukup pesat,
dimana perkembangannya cenderung lebih cepat dari pada kemampuan penyediaan
kebutuhan perumahan beserta sarana dan prasarananya yang cukup memadai. Belum
lagi termasuk perbaikan perumahan dan lingkungan kumuh yang banyak tersebar
diwilayah perkotaan, terutama di kota-kota besar. Apabila tidak segera
ditangani secara terencana dan terpadu, maka masalah tersebut akan terus
berlanjut dan meningkat seirama dengan pertumbuhan penduduk, dinamika
kependudukan, serta oleh berbagai tuntutan ekonomi, sosial budaya, yang
senantiasa berkembang.
Mengingat arti pentingnya
penyediaan perumahan dan permukiman yang layak bagi masyarakat, maka masalah
tersebut perlu ditangani secara mendasar dan seksama. Hal tersebut menyangkut
berbagai aspek kehidupan dan harkat hidup manusia yang secara langsung turut
mempengaruhinya.
Salah satu aspek yang
cukup berpengaruh pada penyediaan perumahan dan permukiman yang lebih bersifat
internal adalah aspek sosial – budaya masyarakat. Dengan adanya kemajuan
teknologi dan proses modernisasi, serta peningkatan kesejahteraan, maka sikap
dan pandangan seseorang terhadap rumahnya akan berubah pula. Rumah memang tidak
sekedar sebagai tempat berteduh dan melindungi diri penghuninya dari kondisi alam
dan bahaya dari luar, namun sudah berkembang sebagai sarana yang dapat
menunjukan jati diri dan pribadi penghuninya.
Di dalam masyarakat
Indonesia, ada ungkapan bahwa ‘rumah’ merupakan kulit ketiga dari manusia,
dimana yang menjadi kulit kedua adalah pakaian/busana, sedangkan kulit pertama
adalah kulit tubuh manusia itu sendiri. Ungkapan lain menyebutkan bahwa
‘rumahmu adalah wajahmu dan jiwamu’. Bahkan Y.B. Mangunwijaya, yakni salah
seorang arsitek, budayawan sekaligus Romo melalui bukunya yang berjudul: ‘Vastu
Citra’, menulis bahwa ternyata bangunan punya citra sendiri-sendiri dalam
perwatakan mental dan jiwa seperti apa yang dimiliki oleh pembuatnya. Semakin
kita berkembang dalam pembangunan, maka semakin mendesak pula kita harus
memperhatikan segi citra itu. Demikian juga halnya dalam dunia seni pembangunan
rumah, jangan sampai bangsa kita dicap punya keaslian dan keterampilan juga
punya duit dan sarana, tetapi jiwanya ‘kosong dan ngawur’. Itu tampak dari
penampilannya, dari citranya. Sebab ‘citra’ penting dalam tata pergaulan, baik
secara pribadi maupun secara nasional dalam tata pergaulan antar bangsa.
Demikian sebagian ungkapan dari Romo Mangunwijaya yang saya kutip.
Dewasa ini motivasi
penyediaan rumah oleh sebagian masyarakat ‘papan atas’ (baca: Orang kaya/mampu)
dikota-kota besar, seperti Jakarta dan Surabaya serta kota besar lainnya, yang
membangun kawasan pemukiman elit dan cenderung mengisolasi diri dari lingkungan
permukiman masyarakat umum (baca: Rakyat banyak). Sebagai penyebab munculnya
fenomena tersebut, telah disimak oleh Mary Gail Snyder melalui bukunya yang
berjudul ‘Fortress America’ terhadap pola permukiman berbenteng menyerupai
klan-klan pada abad pertengahan di Amerika.
Adapun motivasinya,
adalah antara lain ‘Aspek Prestise’, yang menganggap sebagai media ‘Image’
(baca: Citra) untuk menaikan status sosialnya. Yang kedua adalah menyangkut
‘Aspek Komoditi’ dimana nilai ekonomi menjadi dasar pertimbangan sekaligus
menjadikannya sebagai barang investasi. Selanjutnya ada juga yang menganggapnya
sebagai ‘Aspek keterpaksaan’, yakni untuk meningkatkan rasa aman terhadap
kerawanan kriminalitas yang akhir-akhir ini marak terjadi di kota-kota besar
termasuk di Indonesia. Sedangkan dipihak lain dibalik tembok kemegahan
permukiman elit tersebut, disana masih bertebaran kantong-kantong permukiman
kumuh bagaikan bercak-bercak yang bertebaran tidak teratur dan semrawut, yang
pada umumnya merupakan ‘milik tidak sah’ (baca: Permukiman Liar) dari kelompok
masyarakat ‘papan bawah’ (baca: kelompok masyarakat miskin di kota) yang
cenderung tersingkirkan. Bagi mereka, untuk memiliki rumah yang legal dan layak
di kota adalah merupakan suatu perjuangan amat berat atau bahkan mungkin tidak
pernah terpikirkan oleh mereka sama sekali.
Untuk menyikapi hal
tersebut diatas, maka salah satu cara yang telah dilakukan oleh pemerintah
adalah menyediakan perumahan yang layak bagi mereka berdasarkan Inpres No. 5
Tahun 1990 tentang Peremajaan Permukiman Kumuh diatas Tanah Negara serta
berbagai peraturan perundang-undangan Ikutan lainnya yang bersifat lebih
teknis. Itu semua dilakukan oleh pemerintah dalam kerangka proses pemberdayaan
masyarakat miskin (baca: berpenghasilan rendah) di perkotaan. Dan dalam konteks
tersebut, jadilah rumah dipandang sebagai alat atau media untuk pemberdayaan
masyarakat (Housing as Instrument For Human Development).
Dari fenomena tersebut
diatas semakin memperjelas bahwa ‘ Citra rumah’ dapat merefleksikan kepribadian
dari penghuninya. Dalam hal ini, tuntutan masyarakat akan terus berkembang
sesuai dengan tuntutan pribadi seseorang untuk memasyarakatkan dirinya di dalam
lingkungannya. Tentu saja masing-masing dapat menentukan citra dan seleranya
sendiri-sendiri dengan tuntutan yang berbeda-beda. Hal tersebut karena
dilandasi oleh strata-strata kebudayaan (baca: tingkatan status sosial) yang
ada di dalam masyarakat sangat bervariasi dan majemuk. Dengan kata lain bahwa
faktor citra dan selera akan selalu berubah dengan kemajuan dan perkembangan
jaman (trend), yang ditandai dengan kecenderungan perubahan pola perumahan
sesuai dengan selera dan gaya hidup masyarakat pada suatu masa tertentu.
Sumber:
https://abaslessy.wordpress.com